Apple
baru-baru ini dikabarkan telah mengajukan paten atas produknya bernama iPad
Mini. Pengajuan paten atas gadget berukuran 7.9 inci ke kantor paten United
State Patent and Trademark Office (USPTO) tersebut ternyata ditolak oleh pihak
USPTO sendiri. Ternyata bagi perusahaan sekelas Apple pun paten susah untuk
didapatkan. Salah satu contohnya sebut saja pengajuan paten Apple untuk iPad
Mini ini. iPad Mini mendapatkan penolakan pihak USPTO dikarenakan produk
tersebut dinilai hanya sekedar mendeskripsikan sebuah karakteristik fitur
dari barang yang diajukan oleh Apple. Serta Apple dinilai kurang memberikan
deskripsi secara informatif, Baik sebagai istilah individual atau gabungan -
iPad mini - tidak menciptakan makna, unik, aneh, atau non-deskriptif dalam
kaitannya dengan barang perangkat genggam kecil komputer tablet yang mampu
memberikan akses internet, demikian isi keputusan tersebut.
Tetapi
Apple masih memiliki waktu hingga Juli untuk mengajukan banding ke Kantor Hak
Paten dengan mengajukan bukti bahwa tablet yang lebih kecil ini memiliki
perbedaan yang signifikan dengan saudara besarnya. Produk tablet Apple saat ini
masih populer di pasar dengan nilai penjualan pada kuartal lalu hingga Januari
2013 mencapai 22,9 juta iPad dan iPad mini.
Apple
sendiri terlibat serangkaian perebutan hak paten dengan beberapa perusahaan
pesaingnya. Mereka memenangkan sebuah kasus paten dengan pesaing utamanya dari
Korea, Samsung, pada akhir tahun lalu tetapi di bulan Maret 2013 hakim
pengadilan AS memerintahkan pemotongan keuntungan Apple sebesar 40% dari jumlah
ganti rugi sebesar $1 miliar dan menyiapkan sidang baru untuk menilai kembali
tingkat kerusakan yang ditimbulkan.
http://www.topulerkan.info/2013/04/apple-gagal-dapatkan-paten-ipad-mini.html#.UYWdwMrsvIU
http://news.detik.com/read/2013/04/01/093017/2207883/934/hak-paten-ipad-mini-ditolak?nd772204btr
Tidak ada komentar:
Posting Komentar